Ini dia negara kita
Indonesia, negara yang indah dengan berbagai macam kebudayaan yang unik serta
keanekaragaman flora dan fauna dengan
iklim tropis. Negara yang 2/3 wilayahnya merupakan perairan dengan ribuan pulau
dari sabang hingga merauke.
Indonesia terdiri dari
ribuan kepulauan yang beberapa diantaranya berbatasan dengan negara tetangga,
terkadang negara tetangga dengan alasan demokrasi bisa mengambil alih pulau
yang sebenarnya merupakan pulau milik Indonesia, meskipun keberadaanya dikategorikan
sebagai pulau terluar indonesia, namun yang perlu di ketahui karena negara kita
Indonesia merupakan negara kepulauan, negara kita memiliki batas istimewa
tutorial dan negara negara terluar tersebut masih berada dalam batas wilayah
NKRI.
Berikut daftar
beberapa pulau terluar Indonesia yang rawan akan claim dari negara tetangga
1. Pulau Rondo Kelurahan Ujung Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten
Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (di peta pulau nomor 84).
2. Pulau Sekatung, Desa Air Payang, Kelurahan Pulau Laut, Kecamatan
Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Riau (di peta pulau nomor 10).
3. Pulau Nipa, Desa Pemping, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam,
Provinsi Riau (di peta pulau nomor 89).
4. Pulau Berhala, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Serdang Bedagai,
Provinsi Sumatera Utara (di peta pulau nomor 85).
5. Pulau Marore, Kecamatan Tabukan, Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara (di
peta pulau nomor 26).
6. Pulau Miangas, Desa Miangas, Kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan
Talaud, Sulawesi Utara (di peta pulau nomor 28).
7. Pulau Marampit, Kecamatan Pulau Karatung, Kabupaten Talaud, Sulawesi
Utara (di peta pulau nomor 29).
8. Pulau Batek, Desa Netemnanu Utara, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten
Kupang, Nusa Tenggara Timur (di peta pulau nomor 61).
9. Pulau Dana, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara
Timur (di peta pulau nomor 62).
10. Pulau Fani, Kecamatan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua (di
peta pulau nomor 34).
11. Pulau Fanildo, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua
(di peta pulau nomor 36).
12. Pulau Bras, Kecamatan Supiori Utara, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi
Papua (di peta pulau nomor 37).
Sumber : Kompas
berikut ini merupakan salah satu profil pulau yang termasuk dalam 12 pulau terluar Indonesia.
Pulau Miangas
Salah satu gugusan Kepulauan Nanusa yang berbatasan langsung dengan
Filipina, luas sekitar 3,15 kilometer persegi. Jarak Pulau Miangas dengan
Kecamatan Nanusa sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Ada
penduduknya yang mayoritas Suku Talaud, perkawinan dengan warga Filipina tidak
bisa dihindarkan lagi. Dilaporkan mata uang yang mereka gunakan adalah peso, jumlah
penduduk tahun 2003 sebanyak 678 jiwa, sudah ada listrik dari PLTD 10 KVA.
Belanda menguasai pulau ini sejak tahun 1677, sejauh ini Filipina yang sejak
tahun 1891 memasukkan Miangas dalam wilayahnya sudah menerima Pulau Miangas
sebagai wilayah Indonesia berdasarkan keputusan Mahkamah Arbitrase
Internasional. Rawan terorisme dan penyelundupan.
Sejarah Pulau Miangas
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Koordinat: 5°34′2″LU,126°34′54″BT
Miangas adalah pulau terluar Indonesia yang terletak
dekat perbatasan antara Indonesia dengan Filipina. Pulau ini termasuk ke dalam desa Miangas, kecamatan Nanusa, Kabupaten Kepulauan Talaud, provinsi
Sulawesi Utara,
Indonesia.
Miangas adalah salah satu pulau yang tergabung dalam gugusan Kepulauan Nanusa
yang berbatasan langsung dengan Filipina.
Pulau ini merupakan salah satu
pulau terluar Indonesia sehingga rawan masalah perbatasan, terorisme
serta penyelundupan. Pulau ini
memiliki luas sekitar 3,15 km². Jarak Pulau Miangas dengan Kecamatan Nanusa
adalah sekitar 145 mil, sedangkan jarak ke Filipina hanya 48 mil. Pulau Miangas
memiliki jumlah penduduk sebanyak 678 jiwa (2003) dengan mayoritas adalah Suku
Talaud. Perkawinan dengan warga Filipina tidak bisa dihindarkan lagi
dikarenakan kedekatan jarak dengan Filipina. Bahkan beberapa laporan mengatakan
mata uang yang digunakan di pulau ini adalah peso.
Belanda
menguasai pulau ini sejak tahun 1677. Filipina sejak 1891 memasukkan Miangas ke dalam wilayahnya. Miangas dikenal
dengan nama La Palmas dalam peta Filipina. Belanda kemudian bereaksi dengan
mengajukan masalah Miangas ke Mahkamah
Arbitrase Internasional. Mahkamah Arbitrase Internasional dengan
hakim Max Huber pada tanggal 4 April 1928
kemudian memutuskan Miangas menjadi milik sah Belanda (Hindia Belanda).
Filipina kemudian menerima keputusan tersebut.
Aplikasi jejaring Google Maps
memiliki kesalahan dengan memasukkan pulau miangas sebagai bagian dari
Filipina.
negara EE kucing, negara tempat koruptor berdasi..
BalasHapus