Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Etika Bisnis. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 Januari 2015

kasus pelanggaran perdagangan bebas dan suap

Seperti yang sudah kita rencanakan sebelumnya kita akan membahas tetang kasus pelanggaran yang terjadi pada pasar bebas

Pengadilan Rakyat Mengadili WTO, Investasi, Perdagangan Bebas dan Perusahaan Multi Nasional yang Merugikan Rakyat


Media advisory
Gerak Lawan dan Social Movements for an Alternative Asia
Rabu, 4 Desember 2013
Rakyat dari seluruh dunia berkumpul di melakukan Pengadilan Rakyat terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Investasi, Perdagangan Bebas dan Perusahaan Multi Nasional. Prosesi ini adalah salah satu cara rakyat untuk benar-benar menyatakan WTO bertentangan secara hokum, dengan norma dan nilai hukum yang berlaku universal.Pengadilan tersebut dilakukan terhadap kasus-kasus pelanggaran terhadap hak atas kehidupan dan penghidupan dari rakyat di seluruh dunia yang secara khusus diberikan terhadap pelanggaran yang terjadi di Indonesia, India, Thailand, Kanada, Korea, dan kasus-kasus yang terjadi secara internasional melintasi batas negara.
Terdapat tujuh kasus Indonesia yang disidangkan:
1.   Kasus privatisasi air di Jakarta dengan pelaku yaitu PAM Lyonnais Jaya Ltd. dan Aetra Air Jakarta Ltd.
2.   Kasus yang dilakukan oleh perdagangan bebas udang dan Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang melanggar HAM dari petambak plasma Dipasena.
3.   Kasus yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia terhadap hak atas lingkungan yang bersih dan sehat.
4.   Kasus Japan Bank for Internasional Corporation (JBIC) dalam kasus Donggi Senoro LNG.
5.   Kasus perusakan hak ibu pertiwi yang dilakukan oleh perusahaan pertambangan batubara dan fasilitasi Walikota Samarinda untuk mengeruk sumber daya alam.
6.   Kasus kejahatan dari Lafarge Cement Indonesia terhadap perempuan di Aceh atas sumber daya air bersih yang dilanggar dengan mengeruk sumber daya untuk pabrik semen yang telah mencemari lingkungan.
7.   Kejahatan atas pestisida dan bibit yang dilakukan oleh sekitar 50 lebih perusahaan pestisida yang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang meracuni makanan dan tubuh manusi melalui pestisida secara diam-diam dan tersistematis.
Pada hari ini, para penuntut, yang mewakili masyarakat dunia, mendakwa perusahaan multinasional yang beroperasi di bawah perlindungan rezim pasar bebas dan seringkali memperoleh kekebalan hukum dari berbagai kejahatan terhadap umat manusia dan alam. Dakwaan menggunakan norma-norma hak asasi manusia yang bersifat universal. Selanjutnya dakwaan akan diteruskan melalui mekanisme internasional seperti mekanisme dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa termasuk kepada para pelapor khusus di PBB.
Sidang ditunda hingga esok hari untuk mendengar Keputusan dari Majelis Hakim dari pengadilan rakyat internasional. Ikuti keputusan Pengadilan Rakyat terhadap WTO pada Kamis tanggal 5 Desember 2013 pukul 13.00 WITA, GOR Yowana Mandala, Jl. Trengguli, Tembau Denpasar Timur.

Dari artikel diatas kita dapat melihat dan mengevaluasi bahwa proteksi dalam perdagangan bebas hanya bisa meminimalisir resiko dampak negatif dalam perdagangan bebas, namun tidak bisa menghindari timbulna dampak negatif seperti yang terjadi di dalam negri kasus diatas mempelihatkan bahwa proteksi terhadap sumberdaya di Indonesia sangat rentan dengan penyimpangan dari pelaku usaha. Hal ini disebabkan ketdak tegasan pemerintah dalam menegakakn dan memberikan keputusan kebijakan belaku.
Selain contoh diatas kita dapat belajar dari contoh banyak gratifikasi yang masih dilayani untuk kepentingan usaha pelaku usaha sehingga terjadilah monopoli perdagangan serta kasus suap untuk jalan pintas m enerobos kebijakan proteksi diIndonesia.

Seperti kasus gratifikasi impor Daging sapi dan masih banyak lagi kasus lainnya. Sekian artikel tentang kasus pelanggaran pasar bebas dan suap semoga bermanfaat dan bisa menjadi masukan yang baik bagi pembaca sehingga kita bisa sadar bahwa pembangunan Indonesia berawal dari tangan pemuda bangsa jadilah generasi emas untuk say no to korupsi J

Pasar Bebas

Hallo pembaca sekalian, hari ini saya akan menulis dan membahas tentang perdagangan bebas sebelum di bahas tentu kita harus tau dulu apa itu perdagangan bebas.

Berikut definisi Perdagangan Bebas atau Liberalisasi Perdagangan dari beberapa sumber :
Wikipedia
perdagangan bebas atau liberalisasi perdagangan adalah kebijakan di mana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor atau ekspor

Menurut Adam Smith
pasar bebas yaitu sebuah wadah yang dipakai untuk menampung yang dihasilkan oleh setiap individu berpangkal pada paham kebebasan yang diberikan kepada seluruh pelaku ekonomi agar dapat menjalankan kegiatan ekonomi sesuai dengan keinginan mereka tanpa adanya campur tangan dari pemerintah negara tersebut baik itu tugas presiden atau pun orang-orang yang berada di lembaga legislatif dan strukturnya

Menurut BusinessDirectory
Pengertian pasar bebas menurut businessdirectory.com adalah dimana pembeli dan penjual dapat membuat penawaran yang mereka inginkan membuat tanpa gangguan apapun, kecuali oleh kekuatan permintaan dan penawaran.

Dari ketiga definisi diatas kita dapat menyimpulkan bahwa definisi pasar bebas adalah kebijakan yang mengatur, mengkondisikan pertemuan pembeli dan penjual dalam kegiatan ekonomi tanpa ada campurtangan dari pemerintah.

Setelah kita mengetahui definisi dari perdagangan internasinal, mari kita beranjak untuk membahas tentang latar belakang terjadinya perdagangan bebas.
Menurut Menurut David Ricardo, pada dasarnya perdagangan internasional didorong oleh adanya comparative advantange dimana produk di suatu negara tidak dapat diproduksi negara lain dan competitive advantange dimana negara dapat mengambil keuntungan dari spesialisasi produk yang memiliki opportunity cost lebih kecil dari negara mitra dagangnya.

Selain teori David Ricardo denga teori keunggulan absolutnya kita bisa jabarkan bahwa faktor pendorong terjadinya perdagangan bebas adalah :
1. kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi disuatu daerah
2. produksi berlebih dalam suatu daerah
3. ketimpangan distribusi
4. tujuan memperluas pasar
Dan masih banyak lainnya

Tujuan perdagangan bebas

Tujuan utama perdagangan bebas merupakan jawaban dari latar belakang terjadinya perdagangan bebas yaitu memenuhi kebutuhan yang tidak terprnuhi yang tidak bisa di produksi didalam negri, kemudian setelah kebutuhan terpenuhi tentunya suatu daerah atau negara akan ikut serta masuk dalam pasar bebas untuk menyalurkan distribusi berlebih untuk mendapatkan keuntungan lebih tanpa adanya pihak ke 3 yang ikut campur sehingga biaya pemenuhan barang kebutuhan bisa turun dan harga dimasyarakatpun tidak akan tinggi.

Dalam setiap kegiatan tentunya ada dampak postif dan negatif dalam perdagangan bebas pun akan menimbulkan dampak positif dan negatif

Dampak positif :
1. efisiensi produksi dan biaya
2. pemenuhan kebutuhan secara efektif
3. akan timbul persaingan sehingga harga barang akan lebih murah
Dll

Dampak negatif :
1. timbul monopoli pasar
2. ketergantungan produksi
3. kecaman produk dari wilayah yang dituju
Dll

Dampak negatif ini bisa diatasi dengan proteksi dari badan usaha dunia dalam bidang perdagangan sehingga resiko dampak negatif dari perdagangan bebas bisa diminimalisir.

Era Pasar Bebas datang bukan untuk ditakuti, namun untuk dihadapi. Untuk itu kita harus bisa bersaing sehingga budaya kita tidak tertinggal jauh dan tidak hilang akibat pasar bebas.

Diartikel berikutnya kita akan membahas tentang kasus pelanggaran yang terjadi dalam era perdagangan bebas, terimakasih atas perhatiannya semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi pembaca sekalian.

Sumber :




Sabtu, 13 Desember 2014

PENYIMPANGAN ETIKA BISNIS

Jika kita menilai bisnis dari sudut pandang ekonomis, bisnis merupakan kegiatan ekonomis. Dan bisnis merupakan seluruh kegiatan ekonomi diantaranya tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya dengantujuan untuk mencari keuntungan.

Sebagai manusia tentunya kita tau jika bisnis yang baik adalah bisnis yang menguntungkan kedua pihak, bukan hanya 1 pihak saja, namun di dunia yang sudah moderen ini ternyata masih banyak pihak yang menjalankan bisnis hanya dengan memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri, contoh, seseorang yang akan menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan. Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.

Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

Dengan tidak mengindahkan peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut pandang moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Pada tahun 1985 di Indonesia terjadi kasus menggemparkan dengan berita dalam media massa Internasional tentang dibajaknya kaset rekaman yang memuat lagu-lagu artis kondang dan dibuat untuk tujuan amal. Pada saat itu perbuatan tersebut menurut hukum yang berlaku di Indonesia masih dimungkinkan, tetapi dari segi etika tentu tidak dibenarkan karena dua alasan, pertama dengan pembajakan kaset ini, berarti melanggar hak milik orang lain, kedua pembajakan lebih jelek lagi karena kaset itu berkaitan dengan maksud amal. Dapat dimengerti bila reaksi di luar negeri terhadap pembajak Indonesia itu sangat tajam dan emosional.

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.

Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.

Buat kalian nih para pebisnis coba deh pikirin lagi sebagai manusia yang punya hati nurani kalo kita sebagai pembeli lalu apa yang kita beli tidak sesuai harapan apa yang dirasa? Tentunya kecewa bukan? Mungkin usaha atau bisnis yang tidak mengindahkan etika akan sukses pada awalnya, namun untuk kelangsungan hidup dari usaha tersebut siapa yang tau karena ketidakpuasan pelanggan merupakan sumber utama keberhasilan suatu produk diterima masyarakat.

Berikut ini kita lihat kasus pelanggaran etika bisnis yang pernah terungkap di media:
  • Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
  • Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
  • Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.
  • Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
  • Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
  • Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.


Kebayang kan dari contoh kasus penyimpangan etika dalam berbisnis itu sangat merugikan! Gak cuman manusia namun alam pun akan rusak dengan penyimpangan etika yang seperti ini. Buat para pengusaha sadarilah kita hidup tidak sendiri alam membutuhkan kita untuk hidup dan kita bisa hidup dari alam jadi bijaksana dalam mengelola lingkungan dan kepentingan sesama manusia adalah tanggung jawab kita semua.

Semoga pengetahuan tentang penyimpangan etika bisnis ini bermanfaat dan dapat di jadikan pelajaran berharga untuk kita semua. J

Sumber artikel terkait :


Minggu, 23 November 2014

contoh kasus amoral bisnis

Contoh Kasus Amoral
Dalam artikel sebelumnya kita membahas tentang Amoral dalam bisnis, kita sudah mengetahui bahwa amoral dalam bisnis merupakan tindakan dalam bisnis yang tidak berhubungan dengan moral
Contoh Kasus Amoral Bisnis :
·         Sebuah Perusahaan memiliki tujuan untuk mendapat keuntungan, tentunya semua perusahaan memiliki harapan agar bisnisnya bisa berkembang dan memperoleh keuntungan. Hal ini wajar tentunya dan tidak memilki kaitan dengan moral perusahaan.
·         Perusahaan yang membangun cabang untuk memperluas usahaanya tentunya ini merupakan hal yang wajar dilakukan untuk mencapai tujuan
·         Perusahaan memperkerjakan karyawannya

Dari ke dua contoh kasus diatas merupakan contoh kasus tindakan yang tidak ada hubungannya dengan moral, namun jika keuntungan yang diharapkan tidak relalistis dan dengan menggunakan segala cara tentunya hal ini menjadi hal yang buruk dilakukan walaupun tidak berhubungan dengan moral, namun kewajiban perusahaan menjadi terabaikan karena tujuan yang tidak realistis dengan keadaan.

Misal kasus 1: Pedagang tahu yang menggunakan formalin untuk mengawetkan tahu, agar tahu dagangannya bisa bertahan lama dan mendapat keuntungan yang lebih banyak, tentunya pedagang ini tidak salah mengharapkan keuntungan lebih, namun dia bertanggung jawab atas cara yang dilakukan untuk mendapat keuntungan tersebut, karena secara tidak langsung dari keinginannya tersebut menimbulkan kerugian bagi orang lain dalam hal ini konsumen. Walaupun tidak berhubungan dengan moral namun kasusu ini berhubungan dengan tanggung jawab terhadap sesama.

Misal Kasus 2 : kasus pembukaan minimarket yang bersebelahan dengan pasar tradisional, dalam dunia bisnis tentunya hal ini merupakan hal yang sering terjadi dalam persaingan bisnis tentunya pembukaan mini market bersebelahan dengan pasar tradisional atau warung tidaklah berhubungan dengan moral, namun apabila warung atau pasar tradisional yang sudah lama berdiri tutup dan bangkrut akibat bisnis retail ini tentunya pemilik bisnis tersebut bertanggung jawab atas hilangya pasar tradisional yang sudah lama ada sebelum pasar retail tersebut masuk.

Misal kasus 3 : kasus pabrik ataupun perusahaan yang mempekerjakan karyawannya merupakan kewajaran, namun menjadi tidak wajar jika karyawan di pekerjakan di hari libur yang sudah ditentukan pemerintah, karena waktu yang seharusnya karyawan habiskan bersama keluarga harus dikorbankan, walaupun tidak menyangkut dengan moral namun perusahaan atau pabrik harus bertanggung jawab atas pengorbanan yang dilakukan karyawan tersebut.

Dari kedua kasus diatas tentunya kita bisa melihat bagaimana contoh kasus amoral dalam kehidupan berbisnis, walaupun tidak berhubungan dengan moral namun amoral memiliki dampak yang harus dipertanggung jawabkan.


Dalam berbisnis tentunya kita bisa memilih kan bagaimana bisnis yang sesuai dengan moral dan tidak merugikan orang lain, sekian artikel tentang kasus amoral bisnis. Sekian semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian. 

Amoral dalam Bisnis


Pada artikel sebelumnya kita membahas tentang Etika Bisnis, nah dalam perakteknya semua kegiatan yang bertentangan dengan etika baik disengaja maupun tidak disengaja menimbulkan masalah, nah pelanggaran dalam etika kehidupan adalah tindakan Amoral. Ada yang tau amoral dalam bisnis itu apa? Kalau masih tidak tau tindakan amoral itu apa yuk simak artikel berikut, dalam artikel ini kita akan bahas apa itu tindakan amoral dalam bisnis

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya etika sebagai pedoman untuk menjalakan kegiatan sehari-hari yang mengandung nilai baik-atau buruk harus di perhatikan, tentunya kita sebagai manusia tidak luput dari kesalahan dan pernah melakukan pelanggaran, nah pelanggaran dalam etika merupakan tindakan yang sering dikatakan sebagai tindakan amoral, yaitu tindakan yang tidak sesuai dengan etika atau tidak sesuai dengan norma yang berlaku dikehidupan.

Sebagaimana dalam kehidupan dalam menjalankan bisnis pun ada etikanya, dan jika kita melanggar etika dalam berbisnis berati kita telah melakukan tidakan amoral, apa itu amoral ? dalam sebuah artikel saya membaca tentang pengertian dari prilaku amoral dan imoral kedengarannya sama saja namun di artikel yang saya baca ini disebutkan perbedaan antara Amoral dan imoral berikut kutipan artikel tersebut :

Artikel 1
“imoral dan amoral. Mendengar kedua kata tersebut, tentu saja dua-duanya seperti merujuk perlakuan seseorang yang tidak bermoral. Hal itu memang benar, hanya saja tergantung pelakunya. amoral adalah sebuah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang karena kurangnya pengetahuan, memiliki kelainan atau belum cukup umur. Maksudnya adalah seperti ketika anda melihat orang gila di jalan yang berjalan tanpa mengenakan busana apapun. Anda tidak mungkin bisa bilang itu bejat karena walaupun anda bilang seperti itu mereka juga tidak akan mengerti. Hal ini juga sama seperti anak kecil yang telanjang ketika ada tamu di rumah. Mereka tidak mengerti bahwa berlari tanpa busana adalah hal yang tidak sopan. Sedangkan imoral adalah tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh seseorang walaupun orang tersebut sudah tahu bahwa hal tersebut memang salah dan tetap melakukannya. Contoh paling mudah adalah koruptor. Sudah tahu korupsi adalah tindakan yang bejat tetap saja dilakukan”.

Dalam artikel lain juga saya menemukan perbedaan antara Amoral dan Immoral :
Artikel 2
“Seringkali ditemukan pencampuradukan antara dua istilah dalam ranah filsafat moral yaitu amoral dan immoral, dengan itu maka penggunaan istilahnya tentu tidak tepat pula. Oleh karena itu persoalan ini perlu dijernihkan supaya nantinya tidak memalukan jika berbicara secara publik mau pun dalam membuat makalah. Juga yang tidak kalah pentingnya! Kedua istilah ini merupakan istilah yang wajib dipahami dengan baik sebagai dasar dalam memahami filsafat moral, mengapa wajib dipahami? Untuk menghindarkan kesalahpahaman dalam memahami literatur baik yang berbahasa Indonesia mau pun berbahasa Inggris.”

Istilah Amoral
Dalam Wikipedia, Amoral didefinisikan sebagai berikut :
“Immoralism is a system that does not accept moral principles and directly opposes morality, while amoralism does not even consider the existence of morality plausible.”
Menurut Bertens dalam buku Etika karangannya, bahwa amoral artinya tidak berhubungan dengan konteks moral (2002:7), untuk memperjelas definisi tersebut kita jabarkan istilah amoral (Bertens, 2002:8) bisa dikaitkan dengan kata berikut:
  • Tidak mempunyai relevansi etis
  • Tidak berkaitan dengan masalah moral
  • Bebas moral 
Istilah Immoral
Dalam Wikipedia Imoral didefinisikan sebagai berikut :
“fervently rebels against any sort of moral code”
Bisa kita lihat bahwa Immoral merupakan lawan dari bermoral, Contohnya jika seorang guru memberikan contoh buruk seperti merokok didepan anak didiknya yang masih sd, seorang guru tentunya tau konsekuensi bahwa merokok didepan anak kecil memiliki potensi perbuatan tersebut diikuti anak didik yang melihatnya. Istilah lain dari immoral adalah:
  • Tidak etis
  • Jahat
  • Tidak bermoral
  • Tidak berakhlak 
Dari 2 artikel diatas yang saya tulis kembali sudah jelas bukan ternyata amoral memiliki berbagai macam definisi, yang bisa saya simpulkan dari sebuah artikel yang memilki dasar tentang filsafat yang mengemukakan pendapat Bertens, 2002:8 amoral merupakan Tindakan yang tidak ada hubunganya dengan etika dan Moral, artinya jika sebuah usaha memiliki tujuan mencapai laba maka tujuan tersebut sebenarnya tidak ada hubungannya dengan tindakan moral karena sebuah bisnis yang dijalankan tentunya memiliki tujuan untuk maju, berkembang, dan memperoleh laba.

Menurut saya, dari tujuan tersebut yang memiliki hubungan dengan moral adalah cara mencapai tujuan / memperoleh keuntungan sebuah perushaan, karena dalam mencapai tujuan perusahaan banyak cara yang dilakukan serta banyak pula manusia yang terlibat didalamnya, sehingga kebijakan perusahaan terkadang tidak sesuai dengan peraturan yang hidup di masyarakat.

Dalam bisnis terdapat Tiga Aspek Pokok yang harus diperhatikan untuk menjaga bisnis kita tetap sesuai dengan etika, 3 aspek yang perlu diperhatikan diantaranya :
1. Sudut pandang ekonomis
Bisnis adalah kegiatan ekonomis. Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak. Dari sudut pandang ekonomis, good business adalah bisnis yang bukan saja menguntungkan, tetapi juga bisnis yang berkualitas etis.

2. Sudut pandang moral
Dalam bisnis, berorientasi pada profit, adalah sangat wajar, akan tetapi jangan keuntungan yang diperoleh tersebut justru merugikan pihak lain. Tidak semua yang bisa kita lakukan boleh dilakukan juga. Kita harus menghormati kepentingan dan hak orang lain. Pantas diperhatikan, bahwa dengan itu kita sendiri tidak dirugikan, karena menghormati kepentingan dan hak orang lain itu juga perlu dilakukan demi kepentingan bisnis kita sendiri.

3. Sudut pandang Hukum
Bisa dipastikan bahwa kegiatan bisnis juga terikat dengan “Hukum” Hukum Dagang atau Hukum Bisnis, yang merupakan cabang penting dari ilmu hukum modern. Dan dalam praktek hukum banyak masalah timbul dalam hubungan bisnis, pada taraf nasional maupun international. Seperti etika, hukum juga merupakan sudut pandang normatif, karena menetapkan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan. Dari segi norma, hukum lebih jelas dan pasti daripada etika, karena peraturan hukum dituliskan hitam atas putih dan ada sanksi tertentu bila terjadi pelanggaran. Bahkan pada zaman kekaisaran Roma, ada pepatah terkenal “Quid leges sine moribus” yang artinya “apa artinya undang-undang kalau tidak disertai moralitas.“

Jika kita mempertimbangkan 3 sudut pandang diatas dalam menjalankan bisnis tentunya kita akan mendapat kenyamanan dalam berbisnis, dan nama baik karena apa yang kita lakukan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dari artikel ini kita dapat belajar bagaimana cara menjaga bisnis yang kita bangun agar tetap sesuai dengan pedoman yang ada di kehidupan, selain itu juga kita bisa memaparkan apa yang disebut dengan amoral dan imoral sehingga kita dapat mengetahui dengan benar kata yang kita ucapkan.

sekian artikel tentang amoral dan immoral yang bisa dijadikan pelajaran, semoga dapat menjadi inspirasi dan pengetahuan baru bagi pembaca sekalian.

Sumber artikel:


Etika Bisnis

Etika bisnis
Semeter ini saya mendapat matakuliah tentang Etika Bisnis, buat para pengusaha ini penting loh buat diketahui, apa itu etika bisnis mari kita simak artikel ini untuk tau apa itu etika bisnis

Definisi Etika menurut Para Ahli

Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995)
Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral

Menurut Maryani & Ludigdo (2001)
Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi

Menurut filsuf Yunani kuno Socrates
Etika adalah penyelidikan kehidupan, Etika juga dapat didefinisikan sebagai; ilmu praktis yang berkaitan dengan moralitas tindakan manusia, ilmu tindakan manusia yang berfungsi sebagai referensi untuk apa yang benar atau apa yang salah, semacam penyelidikan ilmiah ke dalam prinsip-prinsip moralitas, cara mempelajari perilaku manusia dari titik pandang dari apa yang disebut moralitas, suatu jenis ilmu pengetahuan yang meletakkan prinsip-prinsip hidup yang tepat, sebuah studi tentang kejujuran dari perilaku manusia, ilmu praktis yang panduan dalam tindakan manusia serta bagaimana manusia hidup benar dan baik, dan itu adalah ilmu yang normatif dan praktis dan berbasis pada alasan yang mempelajari perilaku manusia serta memberikan norma kejujuran alam serta integritas.

Dari ke tiga pengertian Etika Menurut para Ahli bisa kita dapatkan kesmipulan Definisi Etika yaitu seperangkat aturan mengenai nilai benar dan salah yang dijadikan pedoman bagi manusia yang berkaitan dengan sudut pandang dan prinsip hidup yang tepat.

Kemudan Definisi Bisnis menurut ahli adalah sebagai berikut :

Huat, T Chwee (1990)
Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari-hari. Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat (business then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our society).

Steinford (1979)
Business is an institution which produces goods and services demanded by people. Artinya bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Apabila kebutuhan masyarakat menigkat maka, lembaga bisnis pun akan meningkat pula perkembangannya untuk memenuhi kebutuhan tersebut sambil memperoleh laba.

Griffin dan Ebert (1996)
“Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Dalam pengertian ini bisnis sebagai aktivitas yang meyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU), dan SIUP serta usaha informal lainnya.

Dari ke 3 definisi mengenai bisnis kita dapat menyimpulkan bahwa Definisi Bisnis adalah aktifitas memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan memproduksi barang ataupun jasa yang bertujuan untuk memperoleh laba.

Setelah kita mengetahui definisi Etika dan Bisnis kita dapat menyimpulkan bawha kesimpulan dari Etika Bisnis adalah seperangkat aturan mengenai nilai benar dan salah yang dijadikan pedoman mengenai tata cara memenuhi kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan sudut pandang dan prinsip hidup yang tepat.

Kita lihat Definisi Etika Bisnis menurut para Ahli :

Velasquez,2005
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterpkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.

Hill dan Jones (1998)
Menyatakan bahwa etika bisnis merupakan suatu ajaran untuk membedakan antara salah san benar guna memberikan perbekalan kepada setiap pemimpin perusahaan ketika mempertimbangkan untuk mengambil keputusan strategis yang terkait dengan masalah moral yang kompleks. Lebih jauh ia mengatakan, “ Most of us already have a good sense of what is right and what is wrong. We already know that is wrong to take action that put the lives other risk”. Artinya ialah sebagian besar dari kita sudah memiliki rasa yang baik dari apa yang benar dan apa yang salah. Kita sudah tahu bahwa salah satu untuk mengambil tindakan menempatkan risiko kehidupan yang lain”.

Sudah jelas tentang definisi Etika Bisnis, kita lanjutkan ke isu kenapa Etika Bisnis dibutuhkan dalam dunia Bisnis ada yang tau, kenappa Etika dibutuhkan dalam menjalankan bisnis? Baik, ini dia jawabannya sesuai dengan definisi Etika yaitu sebuah pedoman bisa dibilang etika merupakan peraturan yang harus diketahui dan dipatuhi untuk para pebisnis, jadi seperti hukum yang tidak tertulis jika kita melanggar etika otomatis bisnis yang kita jalankan akan menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar secara langsung dan tidak langsung, sehingga akan mendapatkan reaksi atau timbal balik dari apa yang kita lakukan.

Dalam menciptakan etika bisnis , ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
  4. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati.
  5. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
  6. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah.
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar.
  8. Menghindari sifat 5K(katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, Komisi).
  9. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
  10. Menciptakan persaingan yang sehat.
  11. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam etika, yaitu :

1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik,hokum, dan sistem lainnya dimana bisnis beroperasi.

2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktikdan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

3.   Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industry dan juga masyarakat.

Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.

Etika bisnis lebih luas darin ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hokum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur ketentuan hukum.

Dalam mempelajari Etika Bisnis tentunya ada berbagai cara pendekatan yang dilakukan untuk menganalisis Etika Bisnis yang dijalankan salah satunya yang di tulis oleh Von der Embse dan R.A Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Journal(1988) memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
1.Utilitarian Approach
Setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya yang serendah-rendahnya.

2.Individuals Right Approach
Setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabbila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

3.Justice Approach
Para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan meiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu lansdasan yang kokoh.

Nah, sekaran Sudah tau kan tentang Etika Bisnis tentunya jika suatu saat kita jadi seorang pengusaha yang memiliki Bisnis jangan tinggalkan Etika sebagai Pedoman kita dalam berbisnis karena kita sebagai manusia merupakan mahluk sosial yang hidup bergantung dengan orang lain, jadi jangan sampai kita memberikan pengaruh buruk kepada lingkungan sekitar hanya karena berbisnis tanpa memperhatikan Etika yang ditentukan, sekian artikel tentang etika bisnis kurang lebihnya mohon maaf semoga artikel ini bermanfaat bagi yang membutuhkannya J

Sumber :
  

Sabtu, 18 Oktober 2014

artikel Ekonomi dan Bisnis

perbedaan sumber daya, letak geografis dan kebutuhan mendoong masyarakat dunia mencari cara untuk memenuhi kebutuhannya salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan adalah melalui perdagangan ineternasional, tujuan dari perdaganagan internasional selain memenuhi kebutuhan dalam negri adalah provit atau keuntungan, seperti perluasan pasar dan lainnya. dalam perdagangan internasional transaksi yang dilakukan adalah eksport dan import.

diambil dari wikipedia pengertian perdagangan internasional adalah:
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.


Untuk memperoleh laba atau keuntungan bagi pendapatan keuangan negara nilai Ekspor harus lebih besar dibandingkan dengan nilai Impor, namun dalam sebuah artikel tanggal 17 oktober memberitakan bahwa kementrian perdagangan menurunkan target impor sebesar USD 5,7 miliyar. Hal ini dikarenakan turunnya harga komoditas utama ekspor indonesia akibat belum pulihnya perekonomian dunia.


Jum'at, 17-10-2014 20:49
  
Ilustrasi Perdagangan (Foto: Aktual.co/Istimewa)
"Untuk tahun 2014, Kementerian Perdagangan mengkoreksi target ekspor Indonesia dari sebelumnya USD190 miliar menjadi USD184,3 miliar," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/10).

Jakarta, Aktual.co — Pemerintah merevisi target ekspor Indonesia 2014 sebesar USD5,7 miliar dari sebelumnya ditargetkan sebesar USD190 miliar, menjadi USD184,3 miliar atau hanya mengalami kenaikan 0,9 persen dari kinerja ekspor tahun 2013.

"Untuk tahun 2014, Kementerian Perdagangan mengkoreksi target ekspor Indonesia dari sebelumnya USD190 miliar menjadi USD184,3 miliar," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/10).

Lutfi mengatakan, jika dibandingkan dengan kinerja ekspor pada 2013 lalu yang tercatat sebesar 182,6 miliar dolar AS, sesungguhnya pertumbuhan ekspor ditargetkan sebesar 4,1 persen, namun, dengan adanya koreksi tersebut maka pertumbuhan hanya menjadi sebesar 0,9 persen.

Menurut Lutfi, koreksi target ekspor tersebut lebih disebabkan turunnya harga komoditas utama ekspor Indonesia dikarenakan masih belum pulihnya perekonomian dunia, dan menekan harga komoditas unggulan Indonesia.

"Seperti kita ketahui, perekonomian dunia dikoreksi, dari sebelumnya diprediksi sebesar 4,7 persen menjadi 3,1 persen, dan hal tersebut diikuti pula dengan banyaknya komoditas Indonesia yang tergantung dengan pasar dunia," tutur Lutfi.

Lutfi menjelaskan, seperti harga Crude Palm Oil (CPO) telah mengalami penurunan harga sebesar 21,7 persen dari 928 dolar AS per metrik ton menjadi 726 dolar AS per metrik ton, batu bara turun 15,4 persen dari 78,6 dolar AS/MT menjadi 66,4 dolar AS/MT.

Selain itu, karet juga mengalami penurunan yang cukup tajam mencapai 28,79 persen, dari sebelumnya 2.230 dolar AS/ton menjadi 1.588 dolar AS/ton, tembaga turun enam persen dari sebelumnya 7.291 dolar AS/MT menjadi 6.782 dolar AS/MT, dan bijih besi yang turun lebih dari 35 persen dari 128 dolar AS/MT menjadi 82 dolar AS/MT.

"Kendati banyak penurunan yang drastis tersebut, kita melihat pertumbuhan ekonomi di negara tujuan ekspor seperti Tiongkok, India, Inggris, Amerika Serikat dan Taiwan masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup baik," ucap Lutfi.

Menurut Lutfi, pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang sebelumnya diprediksi 7,4 persen, naik menjadi 7,5 persen, sementara India dari 4,6 persen menjadi 5,7 persen, Taiwan dari 3,1 persen menjadi 3,7 persen, dan Amerika Serikat dari 1,9 persen menjadi 2,5 persen.

"Kita harus mengkoreksi, tapi kita masih melihat bahwa geliat pertumbuhan ekonomi dunia, terutama negara-negara tujuan ekspor masih terlihat positif walaupun ada juga yang mengalami penurunan seperti Singapura," ujar Lutfi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, secara kumulatif, kinerja ekspor Indonesia untuk periode Januari-Agustus 2014 mencapai 117,42 miliar dolar AS atau menurun 1,52 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2013 lalu.

Sementara impor, untuk periode yang sama, tercatat mencapai 118,83 miliar dolar AS atau mengalami penurunan sebesar 4,82 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2013 lalu.

Dengan demikian, defisit neraca perdagangan Indonesia untuk Januari-Agustus 2014 mencapai 1,41 miliar dolar AS kendati neraca perdagangan non-migas mampu mengantongi surplus sebesar 7,18 miliar dolar AS, namun harus tertekan dengan defisit neraca perdagangan migas sebesar 8,59 miliar dolar AS.
 (Ant)

Ismed Eka Kusuma –


Menurut artikel diatas  perekonomian dunia berimbas besar bagi perdagangan indonesia hal ini perlu dikaji sebagai pelajaran untuk bisa bertahan dari imbas penurunan ekonomi dunia. Seperti yang dilakukan negara adidaya Amerika dan negara asia terdekat seperti Tiongkok, Taiwan dan India.

Tentunya bukan hal yang mustahil jika pemerintah mau mempelajari gejala krisis perdagangan internasional hal-hal yang dapat memberikan negatif terhadap perdagangan indonesia dapat di antisipasi.

Kita lihat kedepan apakah penurunan target eksport ini dapat menjadi pelajaran bagi pengelola negara untuk mencari solusi lainnya untuk memacu kinerja dan semangat para pengusaha dalam negri untuk berinovasi dan terus bersaing dengan produk negara lain yang memiliki ciri khas tersendiri uuntuk mempertahankan target ekspor indonesia untuk tahun-tahun selanjutnya.