Jika kita menilai bisnis dari
sudut pandang ekonomis, bisnis merupakan kegiatan ekonomis. Dan bisnis merupakan
seluruh kegiatan ekonomi diantaranya tukar menukar, jual beli, memproduksi
memasarkan, dan kegiatan lainnya dengantujuan untuk mencari keuntungan.
Sebagai manusia tentunya kita tau
jika bisnis yang baik adalah bisnis yang menguntungkan kedua pihak, bukan hanya
1 pihak saja, namun di dunia yang sudah moderen ini ternyata masih banyak pihak
yang menjalankan bisnis hanya dengan memikirkan keuntungan untuk dirinya
sendiri, contoh, seseorang yang akan menjual sepeda motornya kepada seorang
pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak
kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut
kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh
si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan.
Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.
Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.
Dengan tidak mengindahkan peranan
sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut pandang
moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar,
asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi,
dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan
hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis
adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis
yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari
perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga
dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.
Bisnis juga terikat dengan hukum.
Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik
pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat
antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama.
Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada
masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Pada tahun
1985 di Indonesia terjadi kasus menggemparkan dengan berita dalam media massa
Internasional tentang dibajaknya kaset rekaman yang memuat lagu-lagu artis
kondang dan dibuat untuk tujuan amal. Pada saat itu perbuatan tersebut menurut
hukum yang berlaku di Indonesia masih dimungkinkan, tetapi dari segi etika
tentu tidak dibenarkan karena dua alasan, pertama dengan pembajakan kaset ini,
berarti melanggar hak milik orang lain, kedua pembajakan lebih jelek lagi
karena kaset itu berkaitan dengan maksud amal. Dapat dimengerti bila reaksi di
luar negeri terhadap pembajak Indonesia itu sangat tajam dan emosional.
Tanpa disadari, kasus pelanggaran
etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak
sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam
kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran
etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung
jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang
tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk
menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis
untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar,
serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan
yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.
Pelanggaran etika bisa terjadi di
mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek
curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.
Perilaku etis dalam kegiatan
berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu
sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika
dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang
menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut
menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.
Banyak hal yang berhubungan
dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang
tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini
dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai
praktek-praktek tidak terpuji atau moral
hazard.
Buat kalian nih para pebisnis
coba deh pikirin lagi sebagai manusia yang punya hati nurani kalo kita sebagai
pembeli lalu apa yang kita beli tidak sesuai harapan apa yang dirasa? Tentunya kecewa
bukan? Mungkin usaha atau bisnis yang tidak mengindahkan etika akan sukses pada
awalnya, namun untuk kelangsungan hidup dari usaha tersebut siapa yang tau
karena ketidakpuasan pelanggan merupakan sumber utama keberhasilan suatu produk
diterima masyarakat.
Berikut ini kita lihat kasus
pelanggaran etika bisnis yang pernah terungkap di media:
- Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
- Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
- Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.
- Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
- Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
- Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.
Kebayang kan dari contoh kasus
penyimpangan etika dalam berbisnis itu sangat merugikan! Gak cuman manusia
namun alam pun akan rusak dengan penyimpangan etika yang seperti ini. Buat para
pengusaha sadarilah kita hidup tidak sendiri alam membutuhkan kita untuk hidup
dan kita bisa hidup dari alam jadi bijaksana dalam mengelola lingkungan dan
kepentingan sesama manusia adalah tanggung jawab kita semua.
Semoga pengetahuan tentang
penyimpangan etika bisnis ini bermanfaat dan dapat di jadikan pelajaran
berharga untuk kita semua. J
Sumber artikel terkait :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar