PENGERTIAN E-COMMERCE
Perdagangan
elektronik atau e-dagang (bahasa
Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah
penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran
barang
dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet
atau televisi,
www, atau jaringan
komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana
elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis,
dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri
teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang
ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis
(e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana
secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing),
atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic
data interchange /EDI), dll.
E-dagang
atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business
lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga
pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll.
Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata
atau pangkalan data
(databases), e-surat atau surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain
seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang
ini.
E-dagang
pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali
banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu
halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2
milyar pada 2003.
Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel
online yang bersifat non-travel di Amerika
Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada
tahun 2011.
Dalam perkembangannya
di indonesia e-commerce saat ini sedang menjadi trand saat ini untuk memasarkan
barang dagang tanpa harus menyewa toko sebagai tempat untuk menjual barang
dagang yang dimiliki, cukup membuat website dan mengupdate barang yang di
perjual-belikan, setelah itu menunggu pesanan yang datang dari konsumen.
Sistem e-commerce
yang di adobsi oleh indonesia tidak murni seperti halnya di negara negara maju
tempat awal berkembangnya e-commerce. Dalam menjalankan usaha online di
butuhkan kepercayaan yang besar untuk sama sama dapat berjalan, karena apabila
tibul kecurigaan maka e-commerce tidak dapat berjalan dengan baik. Seperti halnya
di Indonesia praktek e-commerce kebanyakan menggunakan sistem transfer uang
setelah uang di terima barulah barang tersebut datang sesuai permintaanya
konsumen, padahal dalam praktek murni e-commerce, konsumen tidak perlu keluar
untuk mentransfer uang agar mendapatkan barang yang diinginkan.
BERIKUT INI POTONGAN BERITA
TENTANG PERKEMBANGAN E-COMMERCE
TEMPO.CO, Jakarta
- Dalam beberapa tahun belakangan, antusiasme masyarakat Indonesia untuk
bertransaksi secara online semakin
meningkat. Berdasarkan data MasterCard WorldWide, sekitar 57 persen orang
Indonesia kini telah akrab dengan gagasan belanja secara online ini.
Karena
pemain di industri ini semakin riuh, sepuluh pelaku e-commerce kemudian sepakat untuk mendirikan asosiasi.
Mereka adalah Berniaga.com, Bhinneka.com, Blibli.com, Dealgoing.com,
Gramedia.com, Kaskus.us, Multiply.com, Plasa.com, Tokobagus.com, dan
Tokopedia.com.
Tujuan
pembentukan asosiasi ini adalah sebagai wadah untuk berkomunikasi dan
menyalurkan aspirasi pada pemangku kepentingan. “Salah satu fokus kami adalah
selalu bermitra dengan stakeholder,
seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, juga
YLKI," ujar Daniel Tumiwa, Ketua Dewan Pengurus iDEA, Rabu lalu.
Visi
asosiasi ini adalah menciptakan industri yang sehat dan menjadi jembatan antar-pemain
e-commerce dan para mitra industri,
termasuk pemerintah.
Pemerintah
saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang e-commerce, yang rencananya bisa
selesai pada tahun ini. Direktur e-Commerce Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan draf RPP
tersebut telah selesai dibuat.
SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2012/05/26/072406266/Asosiasi-E-Commerce-Indonesia-Terbentuk
dipostkan pada tanggal : 21/06/12 pukul 12:57
Tidak ada komentar:
Posting Komentar