Kamis, 21 Juni 2012

E-COMMERCE DAN PERKEMBANGANNYA DI INDONESIA


PENGERTIAN E-COMMERCE

Perdagangan elektronik atau e-dagang (bahasa Inggris: Electronic commerce, juga e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-dagang dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

E-dagang atau e-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekedar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-dagang juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), e-surat atau surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.

E-dagang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 milyar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.


Dalam perkembangannya di indonesia e-commerce saat ini sedang menjadi trand saat ini untuk memasarkan barang dagang tanpa harus menyewa toko sebagai tempat untuk menjual barang dagang yang dimiliki, cukup membuat website dan mengupdate barang yang di perjual-belikan, setelah itu menunggu pesanan yang datang dari konsumen.

Sistem e-commerce yang di adobsi oleh indonesia tidak murni seperti halnya di negara negara maju tempat awal berkembangnya e-commerce. Dalam menjalankan usaha online di butuhkan kepercayaan yang besar untuk sama sama dapat berjalan, karena apabila tibul kecurigaan maka e-commerce tidak dapat berjalan dengan baik. Seperti halnya di Indonesia praktek e-commerce kebanyakan menggunakan sistem transfer uang setelah uang di terima barulah barang tersebut datang sesuai permintaanya konsumen, padahal dalam praktek murni e-commerce, konsumen tidak perlu keluar untuk mentransfer uang agar mendapatkan barang yang diinginkan.

BERIKUT INI POTONGAN BERITA TENTANG PERKEMBANGAN E-COMMERCE

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun belakangan, antusiasme masyarakat Indonesia untuk bertransaksi secara online semakin meningkat. Berdasarkan data MasterCard WorldWide, sekitar 57 persen orang Indonesia kini telah akrab dengan gagasan belanja secara online ini.
Karena pemain di industri ini semakin riuh, sepuluh pelaku e-commerce kemudian sepakat untuk mendirikan asosiasi. Mereka adalah Berniaga.com, Bhinneka.com, Blibli.com, Dealgoing.com, Gramedia.com, Kaskus.us, Multiply.com, Plasa.com, Tokobagus.com, dan Tokopedia.com.
Tujuan pembentukan asosiasi ini adalah sebagai wadah untuk berkomunikasi dan menyalurkan aspirasi pada pemangku kepentingan. “Salah satu fokus kami adalah selalu bermitra dengan stakeholder, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, juga YLKI," ujar Daniel Tumiwa, Ketua Dewan Pengurus iDEA, Rabu lalu.
Visi asosiasi ini adalah menciptakan industri yang sehat dan menjadi jembatan antar-pemain e-commerce dan para mitra industri, termasuk pemerintah.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang e-commerce, yang rencananya bisa selesai pada tahun ini. Direktur e-Commerce Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan draf RPP tersebut telah selesai dibuat.

SUMBER : http://www.tempo.co/read/news/2012/05/26/072406266/Asosiasi-E-Commerce-Indonesia-Terbentuk


dipostkan pada tanggal : 21/06/12     pukul 12:57
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar