Pengertian ekonomi
koperasi
Dilihat
dari segi terminologi, maka para ahli ekonomi berbeda pendapat tentang arti
koperasi. Perbedaan tersebut di latar belakangi oleh pendidikan dan pengalaman
hidupnya masing-masing. Namun pada hakikatnya mereka memiliki prinsip yang sama
yaitu mengenai adanya unsur sosial dalam pembentukannya. Untuk lebih jelasnya,
pengertian terminologi yang dijelaskan para ahli ekonomi, dapat dilihat dari
uraian berikut :
a.
Menurut
Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941,
bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya
sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.
b.
Menurut Margaret Digby dalam tulisannya ‘The World Cooperative Movement ‘ yang
dikutip oleh Rivai Wirasasmita, dkk (1990 :4) “bahwa koperasi mempunyai arti
(a) kerja sama dan siap untuk menolong.(b) adalah suatu usaha swasta, tetapi
ada perbedaannya dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai
tujuannya dalam penggunaan alat-alatnya.”
c.
Menurut Said Hamid Hasan (1997 : 137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan
dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong
berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi
mereka dan kepentingan masyarakat.”
Dari
beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi adalah
suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya
dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab
pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari
keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi. Sehingga usaha ini
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, mengangkat harga diri,
meningkatkan kedudukan, serta kemampuan untuk mempertahankan diri dari
kesulitan.
Konsep koperasi
Munkner dari university of marbug,
Jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi 2 bagian yaitu konsep koperasi
barat dan sosialis. Hal ini di latar belakangi oleh pemikiran bahwa pada
dasarnya, perkembangan konsep-konsepyang ada berasal dari negara sosialis,
sedangkan konsep-konsep yang berkembang di dunia ketiga merupakan perpaduan
dari kedua konsep tersebut.
Konsep Koperasi Barat
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang
yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para
anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan
kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep koperasi sosialis
Menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menujang perencanaan nasional.
Konsep koperasi negara
berkembang
Seperti
yang telah di jelaskan oleh Munkner bahwa pembagian
konsep hanya terbagi 2 dengan kata lain konsep koperasi di negara berkembang
merupakan konsep campuran antara sosialis dengan koperasi barat, namun koperasi
di negara berkembang mmemiliki ciri yang mendominasi, yaitu campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan
faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan
masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara
didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:
· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme
Impelementasi dari masing-masing ideologi ini
melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.
2.2 Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara
yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal.
Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem
kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.
· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai
keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di
pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan
masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi
koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan
program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh
aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia
· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi
sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan
(partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim
pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau
school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi
perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan
dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas
kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan
yang dominan di tengah masyarakat.
o School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu
bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari kapitalis.
o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai
sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada
di antara kapitalis dan sosialis.
Sejarah
perkembangan koperasi
Koperasi muncul pertama kali abad 19, pada saat itu negara negara
barat(Eropa) menerapkan sistem perekonomian kapitalis, dan kaum buru berada
pada puncak penderitaan. Untuk membebaskan diri merek (kaum Buruh) dari sistem
kapitalis tersebut dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat anggota di
sekitarnya, maka kaum buruh bersepakat menyatukan diri mereka membentuk sebuah
koperasi.
*Inggris
Koperasi
konsumsi pertama didirikan pada tahun 1844 oleh Rochdale
Koperasi
yang awalnya berjumlah 28 buruh ini dengan keterbatasannya mendirikan sebuah
toko untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal ini berhasil di kembangkan toko
yang pada mulanya hanya toko untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berkembang
dengat jangka waktu yang cepat menjadi sebuah pabrik dan berkembang memiliki
cabang cabang hingga pada tahun 1852 (8 tahun setelah berdirinya koperasi
Rochdale) banyak yang ikut berpartisipasi. Di inggris 100 unit koperasi
konsumsi berdiri.
Pada
tahun 1862 koperasi konsumsi menyatukan diri mereka menjadi pusat koperasi
pembelian (cooperative wholesale society(CWS), pada tahun 1945 CWS memiliki 200
pabrik dengan 9000 pekerja dengam peredaran modal 55.000.000 pounsterling, setelah itu koperasi pun semakin berkembang
dan pada tahun 1950 tercatat jumlah anggota koperasi mencapai 11 juta orang
dari 50 juta orang di Inggris. Seiring berkembangnya koperasi pada tahun 1990
CWS bertemu dengan unit besar koperasi lainnya dan berkerjasama menjadi
Scottish Cooperative Wholesale Scociety yang merupakan kumpulan koperasi
terbesar di inggris.
Perkembangan
koperasi di Indoneisa
Penindasan
yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsung cukup lama, menjadikan
kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat gotong
royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Disampin itu
kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan
untuk melepaskan diri dari keadaan yang selama ini mengekang mereka. Pemerintah
Hindia Belanda tak segan segan menyikasa fisik dan mental disamping itu banyak
lintah darat yang menggunakan situasi tersebut untuk mengambil keunungan dari
para pribumi, dari keadaan tersebut maka timbulah keinginan untuk membebaskan
kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi diIndonesia
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh R.Aaria Wiriatmaja di Purwokerto, Jawa Tengah
pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu
berkembang pesat dan ahirnya di tiru oleh Boedi Utomo dan SDI (Serikat Dagang
Indonesia). Adanya politik etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang
Blenada yang turut memikirkan nasib penderitaan rakyat indonesia, seperti
halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita, terbukti
dengan lahirnya koperasi di purwokerto oleh E. Sieburgh danDe Wolf van Westerred.
De
Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan
akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank
Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi
koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan
para petani
menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun
berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.
Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan,
Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi
Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai
dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah
badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada
zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.Belum
ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberika penerangan
dan penyuluhan tentang koperasi.
2.Belum
ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada
tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi
gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat
peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927
Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun,
pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha
koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun
1942 Jepang
menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan
koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk
mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah
Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.]
Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Fungsi dan peran koperasi Indonesia
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia,
memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar