Rabu, 03 Oktober 2012

KOPERASI


Pengertian ekonomi koperasi
Dilihat dari segi terminologi, maka para ahli ekonomi berbeda pendapat tentang arti koperasi. Perbedaan tersebut di latar belakangi oleh pendidikan dan pengalaman hidupnya masing-masing. Namun pada hakikatnya mereka memiliki prinsip yang sama yaitu mengenai adanya unsur sosial dalam pembentukannya. Untuk lebih jelasnya, pengertian terminologi yang dijelaskan para ahli ekonomi, dapat dilihat dari uraian berikut :
a.            Menurut Margono Djojohadikoesoemo (2002 :21) dalam bukunya 10 tahun koperasi 1941, bahwa koperasi ialah perkumpulan manusia seorang-seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.

b. Menurut Margaret Digby dalam tulisannya ‘The World Cooperative Movement ‘ yang dikutip oleh Rivai Wirasasmita, dkk (1990 :4) “bahwa koperasi mempunyai arti (a) kerja sama dan siap untuk menolong.(b) adalah suatu usaha swasta, tetapi ada perbedaannya dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dalam penggunaan alat-alatnya.”

c. Menurut Said Hamid Hasan (1997 : 137) dikatakan bahwa “koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat.”

Dari beberapa pengertian koperasi diatas, bahwa pada hakekatnya koperasi adalah suatu cara yang dilakukan sekelompok orang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan membentuk usaha bersama, modal yang terbatas dan tanggung jawab pengelolaannya dengan tanpa pemaksaan dari manapun dan tidak disertai mencari keuntungan untuk perorangan, badan atau organisasi. Sehingga usaha ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama, mengangkat harga diri, meningkatkan kedudukan, serta kemampuan untuk mempertahankan diri dari kesulitan.
Konsep koperasi
Munkner dari university of marbug, Jerman barat membedakan konsep koperasi menjadi 2 bagian yaitu konsep koperasi barat dan sosialis. Hal ini di latar belakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsepyang ada berasal dari negara sosialis, sedangkan konsep-konsep yang berkembang di dunia ketiga merupakan perpaduan dari kedua konsep tersebut.

Konsep Koperasi Barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan

• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama

• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati

• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi

Konsep koperasi sosialis
Menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menujang perencanaan nasional.

Konsep koperasi negara berkembang
Seperti yang telah di jelaskan oleh Munkner bahwa pembagian konsep hanya terbagi 2 dengan kata lain konsep koperasi di negara berkembang merupakan konsep campuran antara sosialis dengan koperasi barat, namun koperasi di negara berkembang mmemiliki ciri yang mendominasi, yaitu campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Latar Belakang Timbulnya Aliran Koperasi
Perbedaan aliran dalam koperasi berkaitan erat dengan faktor ideologi dan pandangan hidup (way of life) yang di anut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideologi Negara-negara didunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu:

· Liberalisme / komunisme
· Sosialisme
· Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme

Impelementasi dari masing-masing ideologi ini melahirkan sistem perekonomian yang berbeda-beda.

2.2 Aliran Koperasi menurut Paul Hubert
· Aliran Yardstick
Aliran ini pada umumnya dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat netral.

· Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak terlepas dari berbagai keburukan yang di timbulkan oleh kapitalisme. Menurut aliran ini, koperasi di pandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, di samping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi. Koperasi di jadikan sebagai alat pemerintah dalam menjalankan program-programnya. Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang. Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di Negara-negara Eropa Timur dan Rusia

· Aliran Persemakmuran
Aliran persemakmuran (commonwealth) memandang koperasi sebagai alat yang efsien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat ”kemitraan (partnership)” , dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.

E.D. damanik membagi koperasi menjadi 4 aliran atau school of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelansi perekonomian Negara, yakni:
o Cooperative commonwealth school
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah masyarakat.

o School of modified atau juga di sebut school of competitive yardstick
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis.

o The socialist school
Suatu paham yang mengangap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.

o Cooperative sector school
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.

Sejarah perkembangan koperasi
Koperasi muncul pertama kali abad 19, pada saat itu negara negara barat(Eropa) menerapkan sistem perekonomian kapitalis, dan kaum buru berada pada puncak penderitaan. Untuk membebaskan diri merek (kaum Buruh) dari sistem kapitalis tersebut dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat anggota di sekitarnya, maka kaum buruh bersepakat menyatukan diri mereka membentuk sebuah koperasi.

*Inggris
Koperasi konsumsi pertama didirikan pada tahun 1844 oleh Rochdale
Koperasi yang awalnya berjumlah 28 buruh ini dengan keterbatasannya mendirikan sebuah toko untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hal ini berhasil di kembangkan toko yang pada mulanya hanya toko untuk memenuhi kebutuhan hidupnya berkembang dengat jangka waktu yang cepat menjadi sebuah pabrik dan berkembang memiliki cabang cabang hingga pada tahun 1852 (8 tahun setelah berdirinya koperasi Rochdale) banyak yang ikut berpartisipasi. Di inggris 100 unit koperasi konsumsi berdiri.
Pada tahun 1862 koperasi konsumsi menyatukan diri mereka menjadi pusat koperasi pembelian (cooperative wholesale society(CWS), pada tahun 1945 CWS memiliki 200 pabrik dengan 9000 pekerja dengam peredaran modal 55.000.000 pounsterling,  setelah itu koperasi pun semakin berkembang dan pada tahun 1950 tercatat jumlah anggota koperasi mencapai 11 juta orang dari 50 juta orang di Inggris. Seiring berkembangnya koperasi pada tahun 1990 CWS bertemu dengan unit besar koperasi lainnya dan berkerjasama menjadi Scottish Cooperative Wholesale Scociety yang merupakan kumpulan koperasi terbesar di inggris.
Perkembangan koperasi di Indoneisa
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsung cukup lama, menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat gotong royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Disampin itu kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan diri dari keadaan yang selama ini mengekang mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan segan menyikasa fisik dan mental disamping itu banyak lintah darat yang menggunakan situasi tersebut untuk mengambil keunungan dari para pribumi, dari keadaan tersebut maka timbulah keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.
Koperasi diIndonesia
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R.Aaria Wiriatmaja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan ahirnya di tiru oleh Boedi Utomo dan SDI (Serikat Dagang Indonesia). Adanya politik etis Belanda membuktikan adanya beberapa orang Blenada yang turut memikirkan nasib penderitaan rakyat indonesia, seperti halnya berkaitan dengan koperasi tanah air kita, terbukti dengan lahirnya koperasi di purwokerto oleh E. Sieburgh danDe Wolf van Westerred.

De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon.  Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.  Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberika penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.

3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.

Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.  Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

Sumber :





Tidak ada komentar:

Posting Komentar