Sabtu, 13 Desember 2014

PENYIMPANGAN ETIKA BISNIS

Jika kita menilai bisnis dari sudut pandang ekonomis, bisnis merupakan kegiatan ekonomis. Dan bisnis merupakan seluruh kegiatan ekonomi diantaranya tukar menukar, jual beli, memproduksi memasarkan, dan kegiatan lainnya dengantujuan untuk mencari keuntungan.

Sebagai manusia tentunya kita tau jika bisnis yang baik adalah bisnis yang menguntungkan kedua pihak, bukan hanya 1 pihak saja, namun di dunia yang sudah moderen ini ternyata masih banyak pihak yang menjalankan bisnis hanya dengan memikirkan keuntungan untuk dirinya sendiri, contoh, seseorang yang akan menjual sepeda motornya kepada seorang pembeli. Penjual tersebut menjual dengan harga tinggi. Padahal, banyak kekurangan pada motor tersebut. Namun si penjual tidak mengatakan hal tersebut kepada pembelinya. Dia tidak peduli dengan kerugian yang akan ditanggung oleh si pembeli. Yang diinginkan penjual tersebut adalah mendapat banyak keuntungan. Hal ini hanya ada satu pihak yang diuntungkan, sedangkan yang lain dirugikan.

Perilaku tidak etis dalam kegiatan bisnis sering juga terjadi karena peluang-peluang yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang kemudian disahkan dan disalah gunakan dalam penerapannya dan kemudian dipakai sebagai dasar untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar etika bisnis.

Dengan tidak mengindahkan peranan sentral dari sudut pandang ekonomis, perlu ditambahkan juga sudut pandang moral. Dalam kegiatan berbisnis, mengejar keuntungan adalah hal yang wajar, asalkan dalam mencapai keuntungan tersebut tidak merugikan banyak pihak. Jadi, dalam mencapai tujuan dalam kegiatan berbisnis ada batasnya. Kepentingan dan hak-hak orang lain perlu diperhatikan. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral. Perilaku yang baik, juga dalam konteks bisnis, merupakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral.

Bisnis juga terikat dengan hukum. Dalam praktek hukum, banyak masalah timbul dalam hubungan dengan bisnis, baik pada taraf nasional maupun taraf internasional. Walaupun terdapat hubungan erat antara norma hukum dan norma etika, namun dua macam hal itu tidak sama. Ketinggalan hukum, dibandingkan dengan etika, tidak terbatas pada masalah-masalah baru, misalnya, disebabkan perkembangan teknologi. Pada tahun 1985 di Indonesia terjadi kasus menggemparkan dengan berita dalam media massa Internasional tentang dibajaknya kaset rekaman yang memuat lagu-lagu artis kondang dan dibuat untuk tujuan amal. Pada saat itu perbuatan tersebut menurut hukum yang berlaku di Indonesia masih dimungkinkan, tetapi dari segi etika tentu tidak dibenarkan karena dua alasan, pertama dengan pembajakan kaset ini, berarti melanggar hak milik orang lain, kedua pembajakan lebih jelek lagi karena kaset itu berkaitan dengan maksud amal. Dapat dimengerti bila reaksi di luar negeri terhadap pembajak Indonesia itu sangat tajam dan emosional.

Tanpa disadari, kasus pelanggaran etika bisnis merupakan hal yang biasa dan wajar pada masa kini. Secara tidak sadar, kita sebenarnya menyaksikan banyak pelanggaran etika bisnis dalam kegiatan berbisnis di Indonesia. Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Berbagai hal tersebut merupakan bentuk dari persaingan yang tidak sehat oleh para pebisnis yang ingin menguasai pasar. Selain untuk menguasai pasar, terdapat faktor lain yang juga mempengaruhi para pebisnis untuk melakukan pelanggaran etika bisnis, antara lain untuk memperluas pangsa pasar, serta mendapatkan banyak keuntungan. Ketiga faktor tersebut merupakan alasan yang umum untuk para pebisnis melakukan pelanggaran etika dengan berbagai cara.

Pelanggaran etika bisa terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya banyak perusahaan yang menghalalkan segala cara. Praktek curang ini bukan saja merugikan masyarakat, tapi perusahaan itu sendiri sebenarnya.

Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Banyak hal yang berhubungan dengan pelanggaran etika bisnis yang sering dilakukan oleh para pebisnis yang tidak bertanggung jawab di Indonesia. Praktek bisnis yang terjadi selama ini dinilai masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktek-praktek tidak terpuji atau moral hazard.

Buat kalian nih para pebisnis coba deh pikirin lagi sebagai manusia yang punya hati nurani kalo kita sebagai pembeli lalu apa yang kita beli tidak sesuai harapan apa yang dirasa? Tentunya kecewa bukan? Mungkin usaha atau bisnis yang tidak mengindahkan etika akan sukses pada awalnya, namun untuk kelangsungan hidup dari usaha tersebut siapa yang tau karena ketidakpuasan pelanggan merupakan sumber utama keberhasilan suatu produk diterima masyarakat.

Berikut ini kita lihat kasus pelanggaran etika bisnis yang pernah terungkap di media:
  • Pelanggaran etika yang sering dilakukan oleh pihak swasta, menurut ketua Taufiequrachman Ruki (Ketua KPK Periode 2003-2007), adalah penyuapan dan pemerasan. Berdasarkan data Bank Dunia, setiap tahun di seluruh dunia sebanyak US$ 1 triliun (sekitar Rp 9.000 triliun) dihabiskan untuk suap. Dana itu diyakini telah meningkatkan biaya operasional perusahaan. (Koran Tempo - 05/08/2006)
  • Di bidang keuangan, banyak perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran etika. Dalam penelitian yang dilakukan oleh Erni Rusyani, terungkap bahwa hampir 61.9% dari 21 perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di BEJ tidak lengkap dalam menyampaikan laporan keuangannya (not available).
  • Pelanggaran etika perusahaan terhadap pelanggannya di Indonesia merupakan fenomena yang sudah sering terjadi. Contohnya adalah kasus pelezat masakan merek ”A”. Kehalalan “A” dipersoalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu (molase), mengandung bactosoytone (nutrisi untuk pertumbuhan bakteri), yang merupakan hasil hidrolisa enzim kedelai terhadap biokatalisator porcine yang berasal dari pankreas babi.
  • Kasus lainnya, adalah produk minuman berenergi yang sebagian produknya diduga mengandung nikotin lebih dari batas yang diizinkan oleh Badan Pengawas Obat dan Minuman. Kita juga masih ingat, obat anti-nyamuk “H” yang dilarang beredar karena mengandung bahan berbahaya.
  • Pada kasus lain, suatu perusahaan di kawasan di Kalimantan melakukan sayembara untuk memburu hewan Pongo. Hal ini dilakukan untuk menghilangkan habitat hewan tersebut untuk digunakan sebagai lahan perkebunan sawit. Hal ini merupakan masalah bagi pemerintah dan dunia usaha, dimana suatu usaha dituntut untuk tetap melestarikan alam berdampingan dengan kegiatan usahanya.
  • Selain itu, pelanggaran juga dilakukan oleh suatu perusahaan di kawasan Jawa Barat. Perusahaan tersebut membuang limbah kawat dengan cara membakar kawat tersebut tersebut. Hal ini menyebabkan asap hitam pekat yang membuat orang mengalami sesak napas dan pusing saat menghirupnya. Perusahaan tersebut disinyalir tidak melakukan penyaringan udara saat pembakaran berlangsung. Hal ini dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar yang berdekatan dengan lokasi pabrik tersebut.


Kebayang kan dari contoh kasus penyimpangan etika dalam berbisnis itu sangat merugikan! Gak cuman manusia namun alam pun akan rusak dengan penyimpangan etika yang seperti ini. Buat para pengusaha sadarilah kita hidup tidak sendiri alam membutuhkan kita untuk hidup dan kita bisa hidup dari alam jadi bijaksana dalam mengelola lingkungan dan kepentingan sesama manusia adalah tanggung jawab kita semua.

Semoga pengetahuan tentang penyimpangan etika bisnis ini bermanfaat dan dapat di jadikan pelajaran berharga untuk kita semua. J

Sumber artikel terkait :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar